Tim Faskab PNPM Mandiri Perdesaan

Tim Faskab PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Selayar bertekad memacu upaya -upaya pemberdayaan masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Selayar

Si Kompak Award Kab. Selayar Tahun 2012

Bupati Selayar memberikan penghargaan si Kompak Award pada pelaku - Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan yang berprestasi

Pemanatauan Deputy Koorprov

Deputy Koorprov PNPM Mandiri Perdesaan Sulsel sedang melakukan peninjauan lokasi kegiatan Drainase di desa Bontoborusu Kecamatan Baontoharu

MAD Tutup Buku 2012 Kec, BUKI

MAD Tutup Buku pengurus UPK Kecamatan BUKI tahun 2012 yang dihadiri oleh Tim Faskab

Pemantauan Sarana Air Bersih

Faskab melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan pembangunan penampungan air bersih di desa Lalangbata Kec. BUKI

Papan Informasi

Papan Informasi sebagai wahana utama dalam mengimplementasikan prinsip taransparansi dan akuntabilitas harus tetap diupdate datanya

MAD Penetapan Usulan Kec, Pasimasunggu

Lagu Indonesia Raya mengiringi pelaksanaan MAD Penetapan Usulan di Kecamatan Pasimasunggu tahun 2013

Pemantauan Prasarana Listrik Desa

Faskab dan Fastekab melakukan peninjauan pada lokasi Listrik Desa yang didanai oleh PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2012 di kecamatan Pasimasunggu Timur

Perguliran UEP

Pengurus UPK sedang menyalurkan dana Perguliran UEP disalah satu desa di Kecamatan Bontoharu

Pembahasan Akhir Tim Verifikasi

Faskab dan Fastekab menghadiri pembahasan akhir Tim Verifikasi sebagai bagian dari finalisasi hasil-hasil kegiatan verifrikasi Usulan Masyarakat

Pelatihan Penguatan Kelompok SPP

Camat BUKI membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Kelompok SPP tahun 2013 bertempat di desa Mekar Indah Kecamatan BUKI

Diskusi Tim Penanganan Tunggakan

Pembahasan hasil- hasil indentifikasi Tim Penanganan Tunggakan kelompok SPP di Kecamatan Bontoharu yang juga dihadiri oleh Faskab dab Faskeu

Rabu, 16 April 2014

Door Prize untuk kelompok SPP





DOOR PRIZE
Menumbuhkan  Kesadaran Membayar Kelompok SPP
Oleh : Ruslan DM (Faskab Selayar)

Permasalahan Tunggakan dalam Kegiatan dana bergulir merupakan permasalahan yang terjadi secara massiv dihampir semua kelompok dana bergulir khususnya yang dikelolah melalui program – program pemberdayaan masyarakat. Hal ini juga tidak terkecuali dalam peengelolaan dana bergulir yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perdesaan.

Pengundian Calon Penerima Door Prize
Kecamatan Bontomatene adalah satu satu lokasi pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sudah berkecimpung dalam program ini sejak tahun 2003 ( masih di zaman PPK). Dan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, kecamatan ini juga tidak terlepas dari permasalahan tunggakan kelommpok SPP yang semakin hari, semakin bertambah jumlah dan modusnya.

Dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2012, kecamatan Bontomatene sangat sulit mendapatkan surplus netto yang dapat dibagi sesuai ketentuan program yang disebabkan oleh tingginya nilai tunggakan kelompok – kelompok yang didampinginya. Dengan kata lain, dari sisi  surplus , UPK Kecamatan ini dapat dikatakan jalan ditempat.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus pengurus UPK yang dipimpin oleh Saudara Makmur dan Saudara Subhan sebagai Bendahara serta Tiwi sebagai Sekretaris. Karena dengan tidak adanya surplus netto yang dapat dibagai, maka pengurus UPK juga tidak dapat memperoleh bonus atas hasil kinerjanya salam satu tahun anggaran, begitu pula masyarakat miskin yang karena keberdaan mereka program ini ada tidak dapat menerima dana social dari program.

Kelompok SPP menghitung uang yang diterima dai UPK
Berdasarkan Kondisi tersebut diatas, maka dengan dukungan dan bimbingan Tim Fasilitator Kecamatan, maka dimulailah melakukan diskusi – diskusi yang melibatkan para pelaku di desa dan kecamatan untuk mencari solusi dan alternatif untuk menuingkatkan kesadaran masyarakat anggota kelompok dalam meneuhi kewajibannya sebagai kelompok peminjam. Dari rangkaian diskusi ini akhirnya ditemukan suatu formula untuk memberikan stimulant bagi kelompok yang dapat memenuhi kewajibannya membawar angsuran selama tiga bulan tanpa tunggakan ( diluar  mekanisme IPTW yang telah ditetapkan program yang memiliki jangka berbanding lurus dengan lama waktu pengembalian). Untuk lebih familiar di kalangan pelaku program dan Kelompok – kelompok SPP, Ide pemberian stimulant tiga bulanan ini kemudian ditetapkan namanya dengan DOOR PRIZE.

Ide Pemberian DOOR PRIZE ini pertama – tama diusulkan oleh Saudara Subhan selaku Bendahara UPK Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar, dan setelah melalui perdebatan yang cukup sengit dengan para peserta pertemuan, akhirnya ide ini disepakati sebagai salah satu metode mengurangi tunggakan kelompok SPP. Kesepakatan ini kemudian disosialisasikan pada seluruh anggota kelompok yang masih eksis baik yang lama maupun yang baru. Ketentuan DOOR PRIZE ini adalah sebagai berikut:

1.    Setiap kelompok berhak berpartispasi pada kegiatan ini
2.    DOOR PRIZE diberikan tiap tiga bulan bagi kelompok yang membayar tepat waktu dalam kurun waktu tersebut.
3.    Kelompok yang akan diberikan door prize pada setiap triwulan hanya 5 kelompok yang ditentukan melalui pengundian
4.    Setiap kelompok yang yang ditetapkan sebagai penerima door prize berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 50.000,-
5.    Pengundian untuk penentuan calon penerima door proze dilakukan secara terbuka dalam Pertemuan Kecamatan yang dihadiri oleh utusan – utusan kelompok, baik yang memenuhi syarat maupun yang belum memenuhi syarat.
6.    Pemberian hadiah uang pembinaan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan tingkat kecamatan, baik MAD reguler maupun MAD khusus.

Efek kebijakan pemberian door prize in sangat luar biasa. Kecamatan Bontomatene yang selalu tidak dapat melakukan pembagian surplus dari tahun  - ketahun akibat banyaknya tunggakan kelompok SPP, akhirnya dapat membagi surplus sejak tahun 2012, tahun dimana kebijakan ini mulai diperkenalkan dan kondisi ini semakin baik pada tahun 2013 dan tahun 2014.

Pemberian bantuan modal pada kelompok SPP
Dari 90 kelompok yang saat ini dilayani oleh UPK Kecamatam Bontomatene, setidaknya selalu ada 25 kelompok yang memenuhi syarat untuk mendapatkan door prize setiap periode pengundian. Berdasarkan kesepakatan dan ketersediaan anggaran, maka dari 25 Kelompok yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan door prize kemudian diundi untuk mendapatkan 5 kelompok penerima door prize untuk setiap periodenya.  ( Dan Alhamdulillah Penulis berkesempatan mengikuti proses pengundian pada periode bulan Desember 2013 )

Kelompok – kelompok SPP yang ada di kecamatan ini sangat antusias dan berlomba – lomba untuk dapat memenuhi kriteria guna mendapatkan kesempatan menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan door prize ini. Dan Kondisi ini berimplikasi poisitif pada kelancaran pengembalian kelompok baik pada kelompok yang sudah mendapatkan door proze maupun pada kelompok yang masih berusaha untuk mendapatkannya.

Selama kurun waktu dua tahun ini, telah ada 40 kelompok yang diberikan hadiah door prize ini. Dan mereka mengatakan sangat puas atas kebijakan ini. Keseluruhan dari penerima door prize ini maupun yang memenuhi kriteria untuk mendapatkannya pada akhirnya juga menerima IPTW yang dibagikan setiap akhir tahun.

Kebijakan pemberian door proze ini memang sangat sederhana dan dapat dilakukan oleh setiap UPK, namun dalam realitasnya untuk di kabupaten kepulauan Selayar belum ada Pengurus UPK lainnya yang menerapkan seperti ini, dan ini memang tidak mudah karena dibutuhkan tingkat kepedulian yang tinggi dan kerelaan untuk menerima kondisi berkurangnya tingkat surplus yang didapatkan karena sebagian surplus yang sudah didapatkan harus dikembalikan pada kelompok  dan berkurangnya surplus ini akan berakibat pada berkurangnya alokasi surplus untuk item pembagian bonus UPK. Hal ini disadari betul oleh pengurus UPK kecamatan Bontomatene, namun mereka melihat dari sisi positifnya yaitu, kalau kelompok lancar membayar, maka walaupun ada pengalokasian anggaran untuk memberikan hadiah door prize, tetap akan mengalami peningkatan surplus di banding jika banyak kelompok yang menunggak maka tidak hanya mengurangi peluang untuk surplus, bahkan surplus yang sudah didapatkan tidak boleh di bagi karena masih banyaknya tunggakan yang tertinggal di masyarakat. Kalau sudah seperti ini kondisinya, maka UPK justru tidak mendapatkan  bonus diakhir tahun dan itu adalah sebuah kerugian bagi pengurus UPK itu sendiri karena sudah bekerja satu tahun dan tidak mendapat bonus atas hasil kerjanya yang disebabkan oleh masih banyaknya tunggakan kelompok SPP.

Semoga inovasi dalam mendorong kelompok SPP agar lancar membayar ini dengan cara memberikan stimulant berupa Door Prize dapat direplikasi pada lokasi – lokasi lainnya di Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya dan di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya. Amin…..  Dan semoga para pengurus UPK semakin kreatif dalam menemukan metode dan strategi yang dapat mendorong kesadaran kelompok dalam memenuhi kewajibannya terhadap tunggakan.

Jumat, 13 September 2013

KEC. BONTOHARU TENTUKAN PRIORITAS USULAN 2014 SECARA MUFAKAT




    Oleh : Ruslan DM (Faskab Selayar)

Kecamatan Bontoharu adalah salah satu kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sudah berpartisipasi dalam program ini sejak zaman PPK (Program Pengembangan Kecamatan) tahun 2003. Dalam kurun waktu tersebut, kegiatan MAD Prioritas Usulan atau MAD II yang dimaksudkan sebagai wadah bagi masyarakat Kecamatan Bontoharu untuk membahas dan mendiskusikan usulan – usulan prioritas pada tingkat kecamatan selalu berakhir dengan deadlock alias tidak ada kesepakatan yang terbangun mengenai prioritas usulan. Karena terjadi deadlock, maka yang yang terjadi adalah melakukan prioritas usulan secara voting dengan menggunakan metode perengkingan. Kondisi ini terus berjalan demikian dari tahun ke tahun.

maupun di tingkat desa. Di kalangan pelaku ini, ada kerinduan untuk mengembalikan proses penentuan prioritas usulan kegiatan melalui MAD Prioritas usulan secara musyawarah mufakat. Ketinduan ini bukan tanpa alasan. Salah satu alsan yang dikemukakan adalah proses penentuan prioritas usulan dengan cara pemberian skor selalu merugikan desa – desa yang utusannya kurang mampu melakukan loby – loby dengan desa lainnya dan juga selalu terjadi hasil prioritas usulan melalui cara pemberian skor  adalah usulan – usulan yang menduduki prioritas utama bukan lahir karena asas manfaat dan urgensinya tetapi lebih karena kemampuan utusan – utusan desa dalam melakukan loby dengan desa – desa lainnya. Jadi walaupun secara kasat mata usulan tersebut kurang bermanfaat, namun tetap menjadi rangking pertama.Kondisi ini menjadi perhatian utama oleh para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bontoharu, mulai dari Fasilitator Kecamatan maupun BKAD dan pelaku – pelaku lainnya baik di tingkat kecamatan

Berdasarkan kondisi diatas, maka dalam pelaksanaan MAD Prioritas Usulan untuk tahun anggaran 2014 yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 September 2013 bertempat di Aula Kantor Camat Bontoharu, maka dalam rembug persiapan pelaksanaan MAD Prioritas usulan, disepakati untuk memberikan pemahaman pada seluruh peserta agar metode yang digunakan dalam proses penentuan prioritas dengan metode musyawarah mufakat sebagai implementasi dari filosofi MAD Prioritas usulan, dimana para pelaku memahami bahwa esensi musyawarah adalah mufakat. 

Proses pemberian pemahaman berjalan cukup a lot dan memakan waktu yang cukup lama, berbagai alasan dan pandangan yang dikemukakan oleh masing – masing perwakilan desa berdasarkan pemahamannya mengenai musyawarah mufakat atau voting dengan metode perengkingan  mewarnai proses diskusi. Berbagai pro dan kontra dari para peserta ini dicatat dengan cermat oleh pimpinan sidang yaitu bapak Paragau yang juga ketua BKAD Kecamatan Bontoharu dan dijawab dengan penuh kehati-hatian dan jelas. Pro dan kontra ini idak hanya pada tataran wacana dan argumentasi, beberapa peserta yang kurang sabar memilih jalan meninggalkan lokasi kegiatan. Tepat pukul 15.45 Wita yaitu dua jam dari proses pembahasan metode ini ( yang dimulaipada pukul 13.45 wita). Para pelaku tingkat kecamatan dan Fasilitator Kabupaten melakukan rembug untuk mencari jalan keluar dari kondisi yang sudah mulai kurang terarah ini. Akhirnya disepakati untuk melakukan pendekatan persuasive pada beberapa indifidu yang cukup keras meolak proses musyawarah mufakat dalam penentuan prioritas usulan ini. Dan ternyata pendekatan persuasive ini cukup berhasil karena melalui cara ini dapat dipahami secara menyeluruh mengenai alasan – alasan mendasar penolakan metode penentuan prioritas dengan cara mufakat. Salah satu alasan mendasar adanya kekhawatiran akan terjadi kongkalikong beberapa desa untuk lebih mengutamakan usulan – usulan desa tertentu tanpa melihat sisi manfaat dan urgensi dari usulan tersebut. Setelah ada penjelasan bahwa cara mufakat dalam penentuan prioritas tetap tunduk pada aturan – aturan baku dalam PNPM Mandiri Perdesaan dan bukan beradasarkan pada seberapa banyak orang menyepakatinya, barulah orang – orang tersebut menerima untuk melakukan prioritas usulan secara musyawah dan mufakat. 

Penentuan Prioritas usulan secara musyawarh dan mufakat ini diawali dengan penentuan kriteria yang akan menjadi dasar dalam melakukan urutan prioritas. Kriteria yang disepakati adalah mengacu pada kriteria usulan yang dapat didanai melalui PNPM Mandiri Perdesaan yaitu

  1. Lebih bermanfaat bagi Rumah Tangga Miskin (RTM)
  2. Dapat dikerjakan oleh masyarakat
  3. Didukung oleh sumberdaya local     
  4. Berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat miskin
  5. Memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan
  6. Diutamakan desa – desa yang jarang mendapatkan alokasi pendanaan baik dari PNPM Mandiri Perdesaan maupun dari sumber lainnya.

Berdasarkan kriteria tersebut diatas, maka terjadi proses diskusi dan musyawarah untuk menentukan prioritas usulan mulai dari prioritas 1 sampai dengan prioritas 15. Setelah rampung proses penentuan dan penetapan prioritas, para peserta merasa cukup puas dengan hasil yang dicapai dan semuanya menerima secara bulat dan mufakat.

Dari proses yang terjadi dapat dijelaskan beberapa kondisi yang perlu mendapat perhatian utama kenapa proses ini dianggap cukup berhasil. Yaitu: Proses penentuan prioritas usulan secara musyawarah dan mufakat selama ini terjadi di beberapa kecamatan lainnya karena para peserta memahami dan mengetahui bahwa semua yang masuk prioritas dipastikan dapat terdanai. Kondisi yang terjadi kecamatan Bontoharu adalah pengecualian karena dengan ancar – ancar dana yang berjumlah Rp. 1.100.0000.000,- (sesuai ancar – ancar alokasi yang telah dikeluarkan oleh TNP2K), maka kemungkinan  usulan yang dapat dan bias terdanai pada tahun 2014 adalah hanya sampai pada urutan prioritas 5 atau lima usulan dari lima desa yang akan mendapatkan alokasi dana pada tahun 2014 nanti.
Kondisi diatas disadari betul oleh semua peserta, sehingga dalam meberikan urutan prioritas benar – benar berdasarkan pada kesesuaian dan ketepatan dengan kritria yang sudah ditetapkan diatas. Dan yang paling membanggakan adalah semua menerima hasilnya dengan puas, tidak seperti selama ini kalau proses perengkingan telah selesai ada yang menyesal karena sudah memberikan nilai tinggi pada desa lain dan seharusnya desa tersebut juga memberikan nilai tinggi pada desanya, namun desa tersebut menghianati kesepakatan yang sudah dibangun karena ternyata juga melakukanm kesepakatan dengan desa – desa lainnya.

Semoga proses yang terjadi di kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam melakukan proses penentuan usulan secara musyawarah dan mufakat. Amin…..  

Kamis, 23 Mei 2013

KADER TEKNIS KEC. BONTOMANAI CETAK PRESTASI

Salah satu yang dicita - citakan PNPM Mandiri Perdesaan sejak zaman program ini masih bernama PPK adalah lahirnya kader - kader Teknis Desa yang mumpuni yang dapat membantu desanya dalam melakukan desai dan perhitungan RAB beberapa pekerjaan prasarana, baik yang didanai di PNPM mandiri Perdesaan maupun yang dananya bersumber dari ADD.

Suasana pelatihan KT di kec. Bontomanai tahun 2013
Berdasarkan pengalaman menjadi Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan sejak Tahun 2007 dan sudah 4 kabupaten yang menjadi lokasi tugas saya, belum ada yang saya temukan kegiatan Desain dan RAb yang benar - benar dilakukan oleh Kader - Kader Teknis, yang ada adalah semua desain dan RAB kegiatan prasarana yang diusulakan oleh Desa - desa lokasi PNPM Mandiri Perdesaan dibuat dan dilakukan oleh Fasilitator Teknik. Masyarakat sekali lagi hanya diatasnamakan pada lembaran - lembaran Desain dan RAB yang seakan - akan dibuat oleh kader teknis ataupun oleh TPK. Padahal kenyataan yang sesungguhnya semuanya dibuat oleh Fasilitator Teknik. Memang hatus diakui bahwa di beberapa lokasi ada juga beberapa kader Teknis yang sudah memulai membuat dan mendesain RAB Kegiatan prasarana di desanya, namun jumlahnya masih sangat sedikit ( Hal ini terjadi di kecamatan Angkona dan Kecamatan Malili Kab. Lutim, dimana ada satu dua orang kader Teknis myang sudah melakukan yugasnya dengan sesungguhnya).
Saya kadang kala berpikir bahwa di semua lokasi PNPM Mandiri Perdesaan di Seluruh Indonesia pasti tidak ada satu kecamatanpun yang benar - benar semua kader Teknisnya berfungsi dengan baik dalam artian bahwa semua desain dan RAB yang ada di desa mereka sudah diserahkan sepenuhnya pada mereka. ( Anggapan ini cukup lama bertahan dalam dirinya saya bahkan sudah cenderung menjadi keyakinan bahwa tidak mungkin ada kecamatan yang KT nya benar - benar berfungsi.
Contoh Desain yang dubuat oleh KT

Anggapan yang sudah menjalar menjadi keyakinan saya diatas ternyata tidak selamanya benar, ketika bertugas di Kabupaten Kepulauan Selayar, saya mendapatkan suatu kenyataaan yang benar - benar hampir saya tidak percaya ketika Fasilitator Teknik menjelaskan pad saya bahwa semua Desain dan RAB Desa di kecamatan ini dibuat oleh Kader - kader Teknis Desa dan hal ini sudah berjalan sejak tahun 2012 yang lalu. Saya terkagun -kagum dibuatnya, tapi masih belum bisa percaya sepenuhnya apa benar ini terjadi di kecamatan Bontomanai. Saya mencoba untuk meyakinkan diri bahwa ini benar terjadi dan bukan direkayasa oleh Fasilitator Teknik Kecamatan. Saya meminta RAB tahun 2012 untuk memastikan bahwa ini benar - benar terjadi. Pada saat melihat RAB - RAB tahun 2012, saya kembali terkagum - kagum melihat RAB yang ditulis tangan tanpa ada yang diketik dengan menggunakan komputer. Keraguanku mulai sirna dan berganti dengan kekaguman yang benar - benar tulus dari hati yang paling dalam,

Prestasi yang ditorehkan oleh kader - kader teknik di kecamatan Bontomanai ini berlanjut pada tahun 2013 ini, dimana ada 10 usulan dari 10 desa yang ditetapkan akan mendapatkan pendanaan tahun 2013 ini, semua Desain dan RABnya dibuat sepenuhnya oleh kader - kader teknik, luar biasa....... dan benar - benar luar biasa. Semoga contoh yang baik ini dapat juga terjadi di 9 kecamatan lainnya di kabupaten kepulauan Selayar ini. Jika kita mau, Insya Allah ini bukan hal yang mustahil terwujud karena sudah dibuktikan oleh - kader - kader teknis di kecamatan Bontomanai, Kata pepatah Araba " Man Jadda Wa Jadda " dan kata orang dinegeri paman Sam " Where there is a will, there is a way" dimana kedua pepatah ini berarti bahwa kalau ada kemauan pasti ada jalan.

Keberhasil kader - kader Teknik di kecamatan Bontomanai ini tentu saja tidak datang dengan sendirinya, tetapi juga tidak terlepas dari bimbingan dari FTnya (Saudara Andi Darmawan, ST) yang dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing dan mendorong kader - kader teknik untuk selalu memiliki keinginan yang kuat untuk dapat membuat Desain dan RAB sendiri. Pelatihan Kader Teknik yang reguler tentu saja tidak cukup untuk membuat kader teknik mampu menjadi kader yang mumpuni, dan ini sangat disadari oleh FT bersangkutan. Oleh sebab itu pertemuan kader teknik selalu diadakan secara berkala dan minimal dua kali dlam seminggu sepanjang tahun.Bahkan pada malam hari juga selalu dilaksanakan pertemuan sekedar mendiskuiskan permasalahan - permasalahan yang terjadi kaitanhya dengan kemampuan KT dalam melakukan desain. Kemampuan kader teknik ini berimplikasipositif pada pemanatauan pelaksanaan kegiatan prasarana. dimana mereka turut ambil bagian utama dalam proses pemantauan pelaksanaan kegiatan karena mereka tidak ingin banguna  yang mereka desain dikerjakan asal - asalan oleh TPK sehingga kualitas akan berkurang. Semoga tulisan ini dapat memotivasi para pendamping lainnya untuk bersama - sama menciptakan kondisi kemandirian desa dari segi teknis. Insya Allah ini kana terjadi kalau kita mau. Wallahu A'lam bisshowab......


Rabu, 15 Mei 2013

Selamat datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Kepulauan Selayar

Akhirnya upaya untuk meuwujudkan blog PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Kepulauan Selayar dapat direalisaikan. Tujuan dari wahana blog ini adalah sebagai upaya untuk mengexpresikan ide - ide dan pemhaman tentang pemberdayaan masyarakat dari semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dan dengan adanya wahana blog ini, kami sangat berharap teman - teman di seluruh wilayah Kabupaten kepulaua selayar dapat memberikan kontribusi atau
sumbangan tulisan dan foto2 dan tahapan Pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di desa dan kecamatan. Begitu pula dengan tulisan - tulisan  Good Practices di semua lokasi kegiatan, dapat ditampilkan di blog ini agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat di lokasi lainnya. Keberlanjutan blog ini akan sangat ditentukan oleh kepedulian, kemauan dan kreatifitas kita semua dalam meramu semua peristiwa dalam sebuah catatan tertulis. Salam si Kompak dan Salam Permberdayaan